Kesiapan Fasilitas Dapur dan Air Bersih Sekolah: Evaluasi Kritis PGRI Terhadap Implementasi MBG
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis dokumen evaluasi kritis dan audit kelayakan fasilitas sekolah bertajuk Kesiapan Infrastruktur Sanitasi, Air Bersih, dan Dapur Satuan Pendidikan: Evaluasi Kritis PGRI Atas Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dokumen ini diluncurkan untuk mendesak pemerintah agar melakukan pemetaan dan pembenahan mendasar terhadap keterbatasan sarana air bersih serta ketidaklayakan fasilitas dapur di satuan pendidikan sebelum program MBG dipaksakan berjalan secara serentak.
4 Temuan Evaluasi Kritis & Desakan Pembenahan PB PGRI
1. Intervensi Darurat Ketersediaan Air Bersih Mengalir (Running Water)
2. Penolakan Pemaksaan Dapur Sekolah Menjadi Dapur Industri
PGRI menolak keras praktik memaksakan area kantin, laboratorium, atau ruang kelas dialihfungsikan menjadi dapur masak utama (central kitchen) berskala besar. Pengolahan makanan berskala industri wajib dilakukan di luar kompleks sekolah oleh Satuan Pelayanan BGN untuk menghindari risiko kebakaran, limbah minyak, serta polusi asap yang mengganggu KBM.
3. Pengadaan Sarana Sanitasi Portabel & Sabun Antiseptik Terintegrasi
Sebelum distribusi MBG dilakukan di kelas, sekolah harus dilengkapi dengan fasilitas Portable Handwashing Stations (tempat cuci tangan portabel) di setiap depan ruang kelas. Pembiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) wajib dijalankan secara ketat di bawah bimbingan guru sebagai syarat mutlak sebelum siswa menyantap hidangan.
4. Perlindungan Hukum & Imunitas Kepala Sekolah via LKBH PGRI
PGRI memberikan jaminan perlindungan penuh bagi Kepala Sekolah yang menunda atau membatasi distribusi MBG akibat belum tersedianya sarana air bersih dan sanitasi yang memadai di sekolahnya. Melalui LKBH PGRI, organisasi menyiagakan perisai advokasi hukum untuk membentengi pengelola sekolah dari ancaman sanksi kedinasan atau tekanan birokrasi daerah.
Matriks Evaluasi Kesiapan Fasilitas Sanitasi & Dapur Sekolah
| Parameter Prasarana | Kondisi Berisiko (Ditolak PGRI) | Standardisasi Kesiapan Sanitasi PGRI |
| Akses Air Bersih | Menggunakan air kotor / tanpa air mengalir. | Pemasangan sumur bor & air mengalir (running water). |
| Fasilitas Dapur | Dapur industri dipaksakan di dalam sekolah. | Dapur pengolahan terpisah di luar area sekolah. |
| Sarana Cuci Tangan | Tidak ada tempat cuci tangan / tanpa sabun. | Penyediaan Portable Handwashing Stations & CTPS. |
| Perlindungan Legal | Kepala Sekolah ditekan saat menolak MBG. | Perisai imunitas & pendampingan hukum LKBH PGRI. |
“Air bersih dan sanitasi yang layak adalah fondasi utama dari program gizi sekolah. Jangan biarkan anak-anak kita menerima paket makanan bergizi di tengah lingkungan sekolah yang krisis air. Benahi sarananya terlebih dahulu, jamin sanitasinya, baru program dapat berjalan secara aman dan bermartabat.” — Pengurus Besar PGRI / LKBH PGRI.